KATA PENGANTAR
Puji syukur kami persembahkan
kehadirat Tuhan yang Maha ESA yang telah memberikan limpahan rahmat dan
karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada
kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada
seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang
dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa
tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu,
pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran
yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi
tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.
Depok
26 oktober 2017
Daftar isi
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………
Daftar isi
……………………………………………………………………………….
Latar belakang
…………………………………………………………………………i
Prinsip-prinsip
…………………………………………………………………………ii
Maksud dan tujuan
…………………………………………………………………….iii
Visi misi
……………………………………………………………………………….iv
Susunan pengurus
……………………………………………………………………...v
Pengeluran dana
……………………………………………………………………….vi
Pendapatan koperasi
………………………………………………………………….vii
Penutup
……………………………………………………………………………….viii
I.
LATARBELAKANG
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan
para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat,
koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat
Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan
UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada
hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan
penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang
yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah
kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang
mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi
menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun
koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh
mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta
kesejahteraan mahasiswa.
Pada
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan
bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain,
yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya
koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap
anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau
SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi,
misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau
penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
II. PRINSI-PRINSIP
YANG DIPEGANG KOPERASI adalah :
1. keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan
berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi
aktif dari anggota
4. Pendidikan
perkoperasian
5. Kerjasama
antar koperasi
6. Pembagian
hasil sisa usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
7. usaha
masing-masing anggota koperasi.
III. MAKSUD
dan TUJUAN
1. Membantu
menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih
anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan
anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4. Melatih
anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan
kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
6. memajukan
koperasi
7. Mempererat
tali persudaraan sesame anggota koperasi
8. Melatih
Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
9. Melatih
anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi
IV. VISI
DAN MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi
Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah
dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1. menyediakan
kebutuhan masyarakat.
2. mewujudkan sumber
daya manusia yang professional dan kompeten dalam
pengelolaan koperasi.
3. Menjadikan koperasi
sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4. Menciptakan situasi
yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
V.
SUSUNAN
PENGURUS
1. Pelindung :
H. Mawar Rias
2. Pembina :
M. Lili Asmali
Amil Darwis
Wijaya Riskandar
3. Penasehat :
H. Agus AR
Ahmad Roba’i
Abdur Rahman
Abdul Latif
4. Ketua :
Nurseha
5. Sekretaris :
Awaliyah
6. Bendahara : Yohana
7. Anggota : - Ulmi
Kalsum - Cicih -
Ayanah
-
Nopiah -
A’I - Susi
-
Inah -
Enih - Rati
VI. PENGELUARAN DANA
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Satuan harga
|
Jumlah
|
|
1.
|
Proposal penggandaan
|
50
|
30.000
|
1.500.000
|
|
2.
|
Surat-surat dan undangan
|
700 lembar
|
2000
|
1.400.000
|
|
3.
|
Laporan pertanggung jawaban
|
50
|
35.000
|
1.750.000
|
|
4.
|
Tempat pendiri koperasi
|
-
|
-
|
20.000.000
|
|
5.
|
Sarana dan pra sarana
|
-
|
-
|
10.000.000
|
|
6.
|
Pembuatan manajemen
|
-
|
-
|
5.000.000
|
|
7.
|
Tranportasi
|
10 orang
|
200.000
|
2.000.000
|
|
8
|
Pengumpulan data
|
20 orang
|
250.000
|
5.000.000
|
|
9.
|
Dana lain-lain
|
-
|
-
|
1.000.000
|
|
|
Total
|
|
|
47,650.000
|
VII. PENDAPATAN KOPERASI
|
No.
|
Nama Anggota
|
Jenis Simpanan
|
Jumlah Simpanan
|
||
|
Pokok
|
Wajib
|
Sukarela
|
|||
|
Aji
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 300.000
|
6.650.000
|
|
|
2
|
Ayu lastari
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 550.000
|
6.900.000
|
|
3
|
Amelia
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 150.000
|
6.500.000
|
|
4
|
Delaneira a
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 150.000
|
6.500.000
|
|
5
|
Aditya r
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 450.000
|
6.800.000
|
|
6
|
Putri puji
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 100.000
|
6.450.000
|
|
7
|
Naufal
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 100.000
|
6.450.000
|
|
8
|
Bella a
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 110.000
|
6.460.000
|
|
9
|
Rio restu
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 350.000
|
6.700.000
|
|
10
|
Yanuar b
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 150.000
|
6.500.000
|
|
11
|
Tama
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 250.000
|
6.600.000
|
|
12
|
Karin
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 150.000
|
6.500.000
|
|
13
|
Luscy cissy
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 100.000
|
6.450.000
|
|
14
|
Gavin j
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 50.000
|
6.400.000
|
|
15
|
Cinta z
|
Rp. 350.000
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 60.000
|
6.410.000
|
|
Total
|
5.250.000
|
90.000.000
|
3.020.000
|
98,270.000
|
|
BERITA
ACARA RAPAT PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN - PINJAM
Pada
hari Hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 telah diselenggarakan Rapat Pendirian
Koperasi Simpan - Pinjam “KAUSAPA” yang dihadiri oleh 23 orang yang telah
menyatakan diri bersedia menjadi anggota pendiri Koperasi, Adapun hasil
keputusan rapat adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
Nama : Koperasi Simpan Pinjam
Tempat kedudukan : Jalan Raya akses ui Depok
Timur, Jawa Barat, Indonesia.
Nama : Koperasi Simpan Pinjam
Tempat kedudukan : Jalan Raya akses ui Depok
Timur, Jawa Barat, Indonesia.
Jenis
Koperasi
: Simpan Pinjam
2. Menetapkan susunan
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam :
Ketua : Nurseha
Sekretaris : Awaliyah
Bendahara : Yohana
Ketua : Nurseha
Sekretaris : Awaliyah
Bendahara : Yohana
3. Memberi
kuasa kepada orang-orang tersebut diatas baik secara bersama-sama maupun
sendiri-sendiri untuk menandatangani, melengkapi persyaratan dan memproses Akta
Pendirian Koperasi Simpan Pinjam sampai memperoleh status Koperasi berbadan
hukum serta melengkapi segala yang menyangkut perizinan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Demikian Berita Acara
Rapat Pendirian Koperasi Simpan Pinjam
Depok, 28 Oktober
2017
Pengurus Koperasi Simpan-Pinjam
Ketua Sekretaris Bendahara
Nurseha Awaliyah Yohana
VIII. PENUTUPAN
Demikian
proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan
dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas
wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari
mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna
kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha
kami.
Kami
menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna,
untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam
proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar