Jumat, 10 November 2017

proposal koperasi simpan pinjam


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami persembahkan kehadirat Tuhan yang Maha ESA yang telah memberikan limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.


                                                                                                                  Depok 26 oktober 2017

Daftar isi
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………
Daftar isi ……………………………………………………………………………….
Latar belakang …………………………………………………………………………i
Prinsip-prinsip …………………………………………………………………………ii
Maksud dan tujuan …………………………………………………………………….iii
Visi misi ……………………………………………………………………………….iv
Susunan pengurus ……………………………………………………………………...v
Pengeluran dana ……………………………………………………………………….vi
Pendapatan koperasi ………………………………………………………………….vii
Penutup ……………………………………………………………………………….viii


I.                   LATARBELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

II.                   PRINSI-PRINSIP YANG DIPEGANG KOPERASI adalah  :
1.      keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.      Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3.      Partisipasi aktif dari anggota
4.      Pendidikan perkoperasian
5.      Kerjasama antar koperasi
6.      Pembagian hasil sisa usaha dilakukan secara adil  sebanding dengan besarnya jasa
7.      usaha masing-masing anggota koperasi.

III.                MAKSUD dan TUJUAN
1.      Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2.      Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3.      Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4.      Melatih anggota untuk berwirausaha
5.      Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
6.      memajukan koperasi
7.      Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
8.      Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
9.      Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi

IV.              VISI DAN MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah   dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1. menyediakan kebutuhan masyarakat.
2. mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam
   pengelolaan koperasi.
3. Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4. Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi



V.                   SUSUNAN PENGURUS

1.      Pelindung        :  H. Mawar Rias
2.      Pembina          :  M. Lili Asmali         
   Amil Darwis                        
   Wijaya Riskandar
3.      Penasehat        :  H. Agus AR
   Ahmad Roba’i
   Abdur Rahman
   Abdul Latif
4.      Ketua                                 :  Nurseha
5.      Sekretaris                           :  Awaliyah
6.      Bendahara                          :  Yohana
7.      Anggota                             :   -     Ulmi Kalsum          -  Cicih                        -  Ayanah
-          Nopiah                  -  A’I               -  Susi
-          Inah                       -  Enih                         -  Rati

VI.                    PENGELUARAN DANA

No
Uraian
Jumlah
Satuan harga
Jumlah
1.
Proposal penggandaan
50
30.000
1.500.000
2.
Surat-surat dan undangan
700 lembar
2000
1.400.000
3.
Laporan pertanggung jawaban
50
35.000
1.750.000
4.
Tempat pendiri koperasi
-
-
20.000.000
5.
Sarana dan pra sarana
-
-
10.000.000
6.
Pembuatan manajemen
-
-
5.000.000
7.
Tranportasi
10 orang
200.000
2.000.000
8
Pengumpulan data
20 orang
250.000
5.000.000
9.
Dana lain-lain
-
-
1.000.000

Total


47,650.000

VII.         PENDAPATAN KOPERASI


No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Aji
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 300.000
6.650.000
2
Ayu lastari
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 550.000
6.900.000
3
Amelia
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 150.000
6.500.000
4
Delaneira a
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 150.000
6.500.000
5
Aditya r
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 450.000
6.800.000
6
Putri puji
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 100.000
6.450.000
7
Naufal
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 100.000
6.450.000
8
Bella a
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 110.000
6.460.000
9
Rio restu
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 350.000
6.700.000
10
Yanuar b
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 150.000
6.500.000
11
Tama
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 250.000
6.600.000
12
Karin
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 150.000
6.500.000
13
Luscy cissy
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 100.000
6.450.000
14
Gavin j
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 50.000
6.400.000
15
Cinta z
Rp. 350.000
Rp. 6.000.000
Rp. 60.000
6.410.000
Total
5.250.000
90.000.000
3.020.000
98,270.000

 BERITA ACARA RAPAT PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN - PINJAM
          Pada hari Hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi Simpan - Pinjam “KAUSAPA” yang dihadiri oleh 23 orang yang telah menyatakan diri bersedia menjadi anggota pendiri Koperasi, Adapun hasil keputusan rapat adalah sebagai berikut :
1.      Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
Nama                                : Koperasi Simpan Pinjam
Tempat kedudukan           : Jalan Raya akses ui Depok
                                            Timur, Jawa Barat, Indonesia.
Jenis Koperasi                   : Simpan Pinjam
2.      Menetapkan susunan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam :
            Ketua                     : Nurseha
            Sekretaris               : Awaliyah
            Bendahara              : Yohana
3.      Memberi kuasa kepada orang-orang tersebut diatas baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menandatangani, melengkapi persyaratan dan memproses Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam sampai memperoleh status Koperasi berbadan hukum serta melengkapi segala yang menyangkut perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi Simpan Pinjam

                                                                                                              Depok, 28 Oktober 2017 

            Pengurus Koperasi Simpan-Pinjam

Ketua                                            Sekretaris                                             Bendahara


Nurseha                                               Awaliyah                                             Yohana



VIII.            PENUTUPAN

Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar