Analisis
SWOT Koperasi Indonesia
SWOT adalah
metode perencanaan strategis yang
digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang
(opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi
bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities,
dan threats). SWOT akan lebih baik dibahas dengan menggunakan tabel yang
dibuat dalam kertas besar, sehingga dapat dianalisis dengan baik hubungan dari
setiap aspek.
definisi analisis SWOT
yang lainnya yaitu sebuah bentuk analisa situasi dan juga kondisi yang bersifat
deskriptif (memberi suatu gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan juga
kondisi sebagai sebagai faktor masukan, lalu kemudian dikelompokkan menurut
kontribusinya masing-masing. Satu hal yang perlu diingat baik-baik oleh para
pengguna analisa ini, bahwa analisa SWOT ini semata-mata sebagai suatu sebuah
analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi, dan
bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang bagi
permasalahan yang sedang dihadapi.
SWOT adalah singkatan dari:
S = Strength
(kekuatan).
W = Weaknesses
(kelemahan).
O = Opportunities
(Peluang).
T = Threats (hambatan).
Penjelasan
mengenai 4 (empat) komponen analisis SWOT, yaitu :
a.
Strenght (S)
Yaitu analisis kekuatan, situasi ataupun kondisi yang
merupakan kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini.
Yang perlu di lakukan di dalam analisis ini adalah setiap perusahaan atau
organisasi perlu menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan di bandingkan dengan
para pesaingnya. Misalnya jika kekuatan perusahaan tersebut unggul di dalam
teknologinya, maka keunggulan itu dapat di manfaatkan untuk mengisi segmen
pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan juga kualitas yang lebih maju.
b.
Weaknesses (KELEMAHAN)
Yaitu analisi kelemahan, situasi ataupun kondisi
yang merupakan kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini.
Merupakan cara menganalisis kelemahan di dalam sebuah perusahaan ataupun
organisasi yang menjadi kendala yang serius dalam kemajuan suatu perusahaan
atau organisasi.
c. Opportunity
(PELUANG)
Yaitu analisis peluang, situasi atau kondisi yang
merupakan peluang diluar suatu organisasi atau perusahaan dan memberikan
peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Cara ini adalah untuk mencari
peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan ataupun organisasi
bisa berkembang di masa yang akan depan atau masa yang akan datang.
d.
Threats (ANCAMAN)
Yaitu analisis ancaman, cara menganalisis tantangan
atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi untuk
menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan pada suatu
perusahaan atau organisasi yang menyebabkan kemunduran. Jika tidak segera di
atasi, ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang
bersangkutan baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Manfaat
analsis SWOT
Metode analisis SWOT bisa dianggap sebagai metode
analisis yangg paling dasar, yang bermanfaat untuk melihat suatu topik ataupun
suatu permasalahan dari 4 empat sisi yang berbeda. Hasil dari analisa biasanya
berupa arahan ataupun rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan untuk
menambah keuntungan dari segi peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan
dan juga menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis ini akan
membantu untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama
ini. Dari pembahasan diatas tadi, analisis SWOT merupakan instrumen yang
bermanfaat dalam melakukan analisis strategi. Analisis ini berperan sebagai
alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam suatu perusahaan atau
organisasi serta menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi.
Analisis swot di Indonesia
Factor internal
a. Kekuatan
(strength)
1. Anggaran
pembangunan yang cukup memadai.
2. Komitmen
pimpinan kementerian koperasi untuk menegakan birokrasi yang efisien dan
efektif serta akuntabel
3. Dukungan
politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legistatif (kebijakan
pro koperasi)
b. Kelemahan
(weakness)
1. Terbatasnya
sarana dan prasarana menunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang
memadai.
2. Perspektif
pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi
semata-mata urusan kementerian koperasi.
Factor external
c. Peluang
(opportunity)
1. Pulihnya
perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun
mendatang.
2. Otonomi
daerah yang lebih baik dan perimbangan keuangan yang lebih dari adil serta
kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi diwilyahnya.
3. Ketersediaan
tenega kerja yang mutunya makin meningkatan serta sumber daya alam yang
beraneka ragam.
4. Kemauan
politik yang kuat dari pemerintah dan komitmen pembangunan system ekonomi yang
lebih demokratis berdasrkan system ekonomi kerakyatan.
5. Tuntutan
masyarakat untu pembangunan yang makain berkeadilan dan transpaan.
6. Pranata
konstitusi dan aturan pelaksanaan (GBHN,UU UUPERKOPERASIAN, dan UU propenasi)
yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi mewujudkan system
ekonomi kerakyatan.
d. Ancaman
(Treats)
1. Bertambahnya
pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan
pelayan yang baik.
2. Penegakan
hukum yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor illegal.
3. Rendahnya
kualitas SDM, produktivitas dan daya saing koperasi.
4. Mekanisme
pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi.
5. Keterbatasan
keuangan Negara untuk menstimulasi pembanguan ekonomi.
6. Belum
optimalnya pelaksaanan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi.
7. Belum
lengkapnya kelembagan pembedayaan koperasi.
8. Rendahnya
partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi.
9. Rendahnya
tingkat kepedulian, kemampuan dan kealitas pembinaan dalam memberdayakan
koperasi.