Masih
Relevankah Koperasi Saat Ini ?
Pengertian
koperasi menurut UU No. 25 / 1992 “Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan
kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.” Jadi Koperasi adalah suatu
perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan
bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang
saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi. Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil
dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat
kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh
sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Arti
relevan : re·le·van /rélevan/ a kait-mengait; bersangkut-paut; berguna secara
langsung: ceramahnya tidak -- dng apa yg dibutuhkan oleh peserta penataran. secara
umum, arti dari relevansi adalah kecocokan. Relevan adalah bersangkut paut,
berguna secara langsung..
Koperasi yang sudah
dibangun selama ini jumlahnya juga cukup banyak. Jumlah ini merupakan aset yang
harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah
untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih
banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,
mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar
untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya di dalam
dunia nyata.
koperasi
dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, kekayaan koperasi, dan
banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia mengalami kemajuan yang
sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya
sebagai badan usaha. Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari
pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang
mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan
koperasi secara maksimal dan optimal diharapkan akan menciptakan perekonomian
nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat
pengangguran yang tinggi, menaikan pendapatan rumah tangga dan juga memperkecil
tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini mengalami kurang
perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak penyelewengan dana atau
modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat tumbuh dan kembangnya
perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan
kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga yang
menguntungkan anggota koperasi. Koperasi sangat di membantu serta memiliki
peran yang penting bagi Indonesia untuk pembangunan nasional tapi yang tidak
mengetahui itu bahkan banyak tidak tahu pentingnya koperasi bagi daerah
sekitarnya.
Di
Indonesia menurutnya koperasi harus dibentuk minim 20 orang padahal dari
regulasinya bisa dibentuk oleh 1 orang atau lebih. Menurut Suroto, kebijakan
pemerintah harus dimulai dari proses rehabilitasi, karena 71% koperasi di
Indonesia itu hanya sebatas papan nama dan sisanya masih ada yang berupa
rentenir berjubah koperasi
Koperasi
simpan pinjam (KSP) harus dikembangkan sebagai penyelamat cashflow anggota,
yang menjadi basis pembiayaan sektor ril sehingga proses perputaran lebih
besar. harapan kedepan KSP bisa dikembangkan dengan bagi hasil bukan sistem
bunga.
koperasi
telah membuktikan ketangguhannya melewati beberapa periode krisis ekonomi yang
melanda Indonesia. Pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian yang lebih.
Namun, bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga koperasi yang ada masih belum
tepat. Bentuk bantuan berupa kemudahan fasilitas justru membuat lembaga
koperasi seperti “disuapi” terus menerus sehingga tidak muncul kemandirian.
Kuallitas SDM koperasi hingga saat ini dirasa masih belum merata. Banyak sekali
SDM koperasi tidak dapat berkoperasi dengan baik, dilihat dari kecilnya
presentase jumlah koperasi yang melakukan RAT. Hal ini juga mengakibatkan
harapan agar koperasi dapat segera menjadi tulang punggung perekonomian
Indonesia. koperasi adalah suatu keharusan, terutama dalam pengembangan
teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor
tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran modal. Pelatihan SDM di
dalam koperasi tidak hanya menyangkut bagaimana menjalankan sebuah koperasi
yang baik, tetapi juga dalam pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi,
pengawasan kualitas dll.
Dalam
menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang
dilakukan oleh koperasi-koperasi di negara maju seperti penggabungan dua
(lebih) koperasi, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan
aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan
perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi,
penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi
elektronik dengan pembeli dan pemasok.
Ada beberapa masalah yang di hadapi
koperasi antara lain:
1. Koperasi jarang peminatnya
Seharusnya
pemerintah memberikan sosialisai tentang koperasi sehingga orang yang
mengetahui pentingnya koperasi bagi kita semua. Serta meningkatkan koperasi
saat ini.
2. Kualitas sumberdaya yang terbatas
Sumberdaya
yang dimaksud disini adalah manusia karena dengan meningkatkan kuliatas manusia
koperasi bisa berjalan dengan lancar menyebabkan
ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap
jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya
terbatas.
3. Banyaknya
pesaing dengan usaha yang sejenis
koperasi sulit untuk bermain dalam
harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang
pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung
perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian
masyarakat untuk menjadi anggota.
4. Manajemen
koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
5. Perhatian
pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
6. Partisipasi
anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar