SEJARAH EKONOMI INDONESIA
Pendahuluan
Latar belakang
Sejarah ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari tentang cara fenomena ekonomi berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Analisis
dalam sejarah ekonomi dilakukan
menggunakan gabungan metode sejarah,
metode statistik dan teori ekonomi
terapan sampai peristiwa bersejarah
Indonesia
tidak bisa dilepas lepaskan dari sejarah masa lampau. Demikian dengan
terbentuknya Negara Kesatuan Republic Indonesia, termasuk didalamnya proses
untuk mencapai kemerdekaan itu sendiri. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
lahir pada tanggal 17 agustus 1945 belum sempurna sebagai Negara, mengingat
saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru memiliki unsur konstitutif
berdirinya Negara.
Ilmu
ekonomi tidak diciptakan secara mendadak tetapi ia berkembang melalui suatu
proses yang panjang. Ilmu ekonomi dianggap sebagai suatu disiplin baru mulai
tahun 1776, yaitu sejak ditulisnya sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi,
Perkembangan
ekonomi yang pesat dan rumit menumbuhkan beberapa masalah yang tidak dapat
dipecahkan dengan beberapa alat-alatyang sudah dikembangkan oleh klasik maupun
Keynes , Seperti masAlah Stagflasi, ketidak pastian masa depan , dinamika
ekonomi dsb. Kerena itu setelah Keynes maka berkembanglah tunas ekonomi yang
baru yang tidak sepenuhnya klasik dan tidak sepenuhnya.
1. Periode Pra Kolonialisme
Sejarah awal
Para
cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa
Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang
menyebutkan tanggal adalah dari abad ke-5 mengenai dua kerajaan bercorak
Hinduisme: Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di
pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai
wilayah tersebut.
Di saat
Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban
berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan
Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali
menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam
ikatan perdagangan (seperti di Maluku).
Yang
dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan
–kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) ampai sebelum masa
masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politik
di wilayah nusantara (sekitar abad ke-15 sampai 17). Pada masa itu RI belum
berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan – kerajaan.
Indonesia
terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik
dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar
benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan
Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia,
melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai
juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan
Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan
Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan
di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat
kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat
besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia
Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para
bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada
proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh
banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan
uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun
pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya
picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas,
karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional.
Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan
ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan
suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya
pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaankerajaan di
Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber
dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang
cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan,
pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian
Indonesia.
Dengan kata lain, system
pemerintahan masih berbentuk feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
1.
.Pertanian, umumnya monokultura,
misalnya padi di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
2.
.Eksplorasi hasil alam, misalnya
hasil laut, hasil tambang, dll.
3.
.Perdagangan besar antarpulau dan
antarbangsa yang sangat mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah
muncul dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8),
Majapahit (abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan
–kerajaan yang sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
2.
Sistem Monopoli
VOC
Vereenigde
Oostindische Compagnie (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur) atau VOC
yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah perusahaan Belanda yang
memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur
karena ada pula VOC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat. Perusahaan
ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham.
Meskipun
sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini
istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri
yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi
dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.VOC
terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen,
Delft, Hoorn dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren
XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas
sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah
delapan.Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah
ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam
bahasa Belanda.
Tujuan utama VOC ialah
mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal
ini dilakukan melalui penggunaan & ancaman kekerasan terhadap penduduk di
kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, & terhadap orang-orang
non-Belanda yg mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya,
ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang
Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi
& kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu
atau budak-budak yg bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dlm
politik internal Jawa pada masa ini, & bertempur dlm beberapa peperangan yg
melibatkan pemimpin Mataram & Banten.
3. sistem Tanam Paksa
Sistem
Tanam Paksa (Cultuurstelsel), merupakan peraturan
yang dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada
tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% tanahnya untuk
ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor, khususnya tebu, tarum (nila) dan
kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual kepada pemerintah belanda dengan
harga yang telah ditetapkan. Sedangkan Penduduk desa yang tidak punya tanah
harus bekerja selama 75 hari setiap tahun (20% dari 365 Hari) pada perkebunan
milik pemerintah belanda, hal tersebut menjadi semacam pengganti pajak bagi
rakyat.
Namun pada kenyataannya
peraturan Sistem Tanam Paksa (Tanam Paksa) bisa
dikatakan tidak sesuai karena pada prakteknya seluruh wilayah pertanian
wajib ditanami tanaman yang laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan
Kolonial. Tanah yang digunakan untuk praktik Tanam Paksa pun masih
dikenakan pajak (seharusnya bebas pajak). Sedang Warga yang tidak mempunyai
lahan pertanian harus bekerja selama setahun penuh (seharusnya hanya 75 hari)
di lahan pertanian Belanda.
Sejarah
dan Latar Belakang Tanam Paksa
Pada tahun 1830 saat
pemerintah belanda hampir bangkrut setelah terlibat Perang Diponegoro
(1825-1830), kemudian Gubernur Jenderal Judo mendapat izin untuk
menjalankan CultuurStelsel (sistem Tanam Paksa) dengan tujuan utama untuk
menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan dan mengisi kas pemerintahan
jajahan yang saat itu kosong.Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari
kebrangkrutan, kemudian Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur
jenderal di Indonesia dengan tugas pokok mencari dana semaksimal mungkin untuk
mengisi kas negara yang kosong, membiayai perang serta membayar hutang. Untuk menjalankan
tugas yang berat tersebut, Gubernur Jenderal Van den Bosch memfokuskan
kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor.
Awal adanya Sistem
tanam paksa karena pemerintal kolonial beranggapan bahwa desa desa di Jawa
berutang sewa tanah kepada pemerintah kolonial, yang seharusnya diperhitungkan
(membayar) senilai 40% dari hasil panen utama desa. kemudian Van den Bosch
menginginkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditi
yang laku di pasar ekspor Eropa (tebu, nila dan kopi). Penduduk kemudian
wajibkan untuk menggunakan sebagian tanah pertaniannya (minimal 20% atau
seperlima luas) dan menyisihkan sebagian hari kerja (75 hari dalam setahun)
untuk bekerja bagi pemerintah.Dengan menjalankan tanam paksa, Pemerintah
Kolonial beranggapan desa akan mampu melunasi hutang pajak tanahnya. Seandainya
pendapatan desa dari penjualan komoditas ekspor itu lebih besar dari pajak
tanah yang harus dibayar, desa akan mendapat kelebihannya. namun Jika kurang,
desa harus membayar kekurangannya.
Oleh karena
itu, Van den Bosch mengerahkan rakyat jajahannya untuk melakukan
penanaman tanaman yang hasilnya dapat laku di pasaran ekspor. Berikut Sistem
yang disusun Van den Bosch Setibanya di Indonesia (1830).
- Sistem
tanam bebas harus dirubah menjadi tanam wajib dengan jenis tanaman yang
telah ditentukan oleh pemerintah.
- Sistem
sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya sedikit serta
pelaksanaannya yang sulit.
- Pajak
terhadap tanah harus dibayar dengan menyerahkan sebagian dari hasil
tanamannya kepada pemerintah kolonial.
Tanam paksa sendiri
diterapkan secara perlahan muali tahun 1830 sampai 1835. Menjelang tahun 1840
sistem ini telah berjalan sepenuhnya di Jawa.Bagi pemerintah kolonial
(Belanda), Sistem Tanam Paksa menuai sukses besar. Karena antara 1831-1871
Batavia tidak hanya dapat membangun sendiri, tapi punya hasil (laba) bersih 823
juta gulden untuk kas yang dikirim ke Kerajaan Belanda.
Menurut informasi dari
Wikipedia, Umumnya 30% anggaran belanja Kerajaan Belanda berasal dari kiriman
Batavia. Bahkan Pada tahun 1860-an, 72% penerimaan Kerajaan Belanda didapat
dari Oost Indische (Hindia Belanda). Pada saat itu Batavia menjadi sumber modal
Kerajaan Belanda untuk membiayaai proyek-proyeknya. Misalnya, untuk membiayai
kereta api di Belanda yang saat itu serba mewah.
Sistem tanam paksa yang
kejam ini, akhirnya dihapus pada tahun 1870 setelah memperoleh protes
keras dari berbagai kalangan di Belanda, meskipun pada kenyataannya Sistem
Tanam Paksa untuk tanaman kopi di luar Jawa masih berjalan hingga tahun 1915.
Program tersebut (Sistem Tanam Paksa) dijalankan dengan nama sistem sewa tanah
dalam UU Agraria 1870.
Aturan dan ISi Tanam
Paksa
Aturan dan ISi Tanam
Paksa - Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang dilaksanakan oleh Gubernur
Jenderal Van den Bosch pada dasarnya adalah gabungan dari sistem pajak tanah
(Raffles) dan sistem tanam wajib (VOC). berikut Isi Tanam Paksa
·
Setiap
rakyat Indonesia yang punya tanah diminta menyediakan tanah pertanian yang
digunakan untuk cultuurstelsel (Tanam Paksa) yang luasnya tidak lebi 20% atau
seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis-jenis tanaman yang laku di
pasar ekspor.
·
Waktu
untuk menanam Sistem Tanam Paksa tidak boleh lebih dari waktu tanam padi
atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
·
Tanah
yang disediakan terhindar (bebas) dari pajak, karena hasil tanamannya
dianggap sebagai pembayaran pajak.
·
Rakyat
indonesia yang tidak mempunyai tanah pertanian bisa menggantinya dengan bekerja
di perkebunan, pengangkutan atau di pabrik-pabrik milik pemerintah
kolonial selama seperlima tahun atau 66 hari.
·
Hasil
tanaman harus diberikan kepada pemerintah Koloni. Apabila harganya melebihi
kewajiban pembayaran pajak maka kelebihannya harga akan dikembalikan kepada
petani.
·
Penyerahan
teknik pelaksanaan aturan Sistem Tanam Paksa kepada kepala desa
·
Kegagalan
atau Kerusakan sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan dari
petani seperti karena terserang hama atau bencana alam, akan di
tanggung pemerintah Kolonial.
Dampak dan Akibat
Sistem Tanam Paksa
Dampak dan Akibat Tanam
Paksa - Pelaksanaan tanam paksa banyak menyimpang dari aturan sebenarnya dan
memiliki kecenderungan untuk melakukan eskploitasi agraris semaksimal mungkin.
Oleh sebab itu, Tanam Paksa menimbulkan akibat yang bertolak belakang bagi
Bangsa Indonesia dan Belanda, diantaranya adalah sebagai berikut.
Bagi Indonesia
·
Beban
rakyat menjadi sangat berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil
panennya, mengikuti kerja rodi serta membayar pajak .
·
Sawah
ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan
sehingga penghasilan menurun drastis.
·
Timbulnya
wabah penyakit dan terjadi banyak kelaparan di mana-mana.
·
Timbulnya
bahaya kemiskinan yang makin berat.
·
Rakyat
Indonesia mengenal tanaman dengan kualitas ekspor.
·
Rakyat
Indonesia mengenal teknik menanam berbagai jenis tanaman baru.
Bagi Belanda
·
Kas
Negeri Belanda yang semula kosong menjadi dapat terpenuhi.
·
Penerimaan
pendapatan melebihi anggaran belanja (Surplus).
·
Hutang-hutang
Belanda terlunasi.
·
Perdagangan
berkembang pesat.
·
Amsterdam
sukses dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
·
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang
diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith
atau French Physiocrats.
Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan
(proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai
ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan
penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi)
liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem
ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang
bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
·
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah
dipraktikan oleh sekolah-sekolah dengan
berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan
digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika
Serikat|Amerika.
Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan
sebutan mild leftism estabilished.
4. sistem ekonomi kapitalis liberal
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih
bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber
daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan
keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari
berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran
kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan
(abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah
pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu
pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV.
Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari
suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus
bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment)
yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang
dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal
kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga
membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak
negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi
buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang
mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi,
misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan
hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis
awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung
sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta
mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan
tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu
tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya
eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem
liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah
sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur
penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam
pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah
sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga
dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang
anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai
diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak
asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan
memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak
semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan
undang-undang atau peraturan-peraturan.
5. Era Penduduk
Jepang
Pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun
1942 dan berakhir pada 17 Agustus 1945 bersama dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama
bangsa Indonesia.
Pada bulan Mei 1940, awal Perang Dunia II,
Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan
di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi
dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar
penerbangan kegagalan pada bulan Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia
Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra
penerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan
Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang Maret 1942.
Mengalami pendudukan Jepang di
Indonesia bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial
orang tersebut. Bagi mereka yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam
pertempuran, mereka mengalami penyiksaan, perbudakan seksual yang terlibat,
sewenang-wenang dan penahanan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya.
Campuran Belanda dan Indonesia merupakan target dalam pendudukan Jepang.Selama
pendudukan, Jepang juga bentuk persiapan untuk kemerdekaan BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau (Dokuritsu JUNBI
Chosa-kai?) Dalam bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan untuk
pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI bertugas
mempersiapkan kemerdekaan.Dalam rangka “menjepangkan” bangsa Indonesia, Jepang
melakukan beberapa peraturan. Dalam Undang-Undang No. 4 ditetapkan hanya
bendera Jepang, Hinomaru, yang boleh dipasang pada hari-hari
besar dan hanya lagu kebangsaan Kimigayo yang boleh
diperdengarkan. Sejak tanggal 1 April 1942 ditetapkan harus menggunakan waktu
(jam) Jepang. Perbedaan waktu antara Tokyo dan Jawa adalah 90 menit. Kemudian
mulai tanggal 29 April 1942 ditetapkan bahwa kalender Jepang yang bernama Sumera.
Tahun 1942 kalender Masehi, sama dengan tahun 2602 Sumera.
Demikian juga setiap tahun rakyat Indonesia diwajibkan untuk merayakan hari
raya Tancōsetsu, yaitu hari lahirnya Kaisar Hirohito.Dalam
situasi perang, Jepang berkepentingan untuk membangun berbagai sarana, seperti
kubu-kubu pertahanan, benteng, jalan-jalan, dan lapangan udara. Untuk itu,
perlu tenaga kasar yang disebut romusha.
Bentuk kerja paksa seperti halnya pada masa
pemerintahan Hindia Belanda (Kerja Rodi) juga terjadi pada masa
pendudukan bala tentara Jepang, yang disebut dengan Romusha. Para tenaga kerja
paksa ini dipaksa sebagai tenaga pengangkut bahan tambang (batu bara) ,
pembuatan rel kereta api serta mengangkut hasil hasil perkebunan.Tidak terhitung berapa ratus ribu
bahkan jutaan rakyat Indonesia yang menjadi korban romusha. Untuk menarik
simpati bangsa Indonesia terhadap Romusha, Jepang menyebut romusha sebagai
“Pahlawan Pekerja/Prajurit Ekonomi”.
1.
Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Sistem Ekonomi Kerakyatan
mangacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang
tujuannya adalah mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan salah satu unsur
intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang nilai-nilai dasar
sebagai berikut :
1. Ketuhanan, di mana “roda kegiatan ekonomi
bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral”
2. Kemanusiaan, yaitu : “kemerataan sosial, yaitu
ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial,
tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan
sosial”.
3. Kepentingan
Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana “nasionalisme ekonomi; bahwa dalam
era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional
yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. Kepentingan
Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi
ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha
kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”.
Keadilan Sosial, yaitu : “keseimbangan yang
harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi
ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
2.
7. Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintah, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi
1. Pemerintahan
Orde Lama
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu
telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai
contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah
koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas
dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem
perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Sistem
perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight
Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang
tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free
fight liberalism ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan
berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal
33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara
yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun
pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai
dengan pada masa orde baru.
2. Pemerintahan
Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa
pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama
yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga
1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal
ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu,
kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia
pada tanggal 19 September1966 mengumumkan bahwa Indonesia
"bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan
partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali
pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima
pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang
sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa
Timur sering
disebut lustrasi - dilakukan terhadap
orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak
yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan
sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau
Buru.
Selama masa pemerintahannya,
kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara
besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di
Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada
tahun 1970-an dan 1980-an.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang
krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial
Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas
dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi
meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang
awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah
gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei
1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto
kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden
ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru
adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi
Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia.
Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat
terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan
munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa.
Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.
Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada
saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa
Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa
tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai
“Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto
berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi.
Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU
Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU
Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk
karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya
penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun
1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian
digantikan "Era Reformasi".
3. Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde
Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie
sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu
mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi
ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.Masa
pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter
Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu,
Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Presiden
BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik
dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari
setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang.
Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru
dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan
tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa
diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan
meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa
dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer
yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat
penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Analisis
Negara Indonesia merupakan Negara yang
kaya akan budaya,bahasa,sejarah dll. Sebelum merdeka idonesia mengalami masa
penjajahan yang terjadi dalam beberapa periode. Ada 4 negara yang pernah
menduduki wilayah Indonesia yaitu: portugis, belanda, jepang, dan inggris. Penjajah
meninggalkan hal positif dan negative bagi bangsa ini Keadaan ekonomi
diindonesia pada awal masa kemerdekaan amat buruk disebabkan oleh beberapa factor
salah satunya inflasi yang sangat tinggi, dikarenakan beredarnya lebih dari
satu mata uang secara tidak kendali. Pada awal periodeorde baru, stabilitas ekonomi menjadi prioritas
yang di utamakan, program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian
inflasi menyelamatkan keuangan Negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat
banyak persoalan ekonomi yang diwariskan pada masa orde baru harus dihadapi
seperi KKN.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar